1.
Al
Musnid, yaitu
orang-orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik ia mengetahuinya
atau tidak.
Al musnid juga disebut dengan Al Thalib,
Al Mubtadi, dan Al Rawi.
3.
Al Hafidz, yaitu
Ø Al Hafidz lebih tinggi
derajatnya dari pada al Muhaddits, dengan sekiranya mengetahui apa yang ada
dalam tiap-tiap tingkatan itu lebih banyak dari apa yang diketahuinya.
Ø Gelar untuk ahli hadis yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadits dan
dapat menta’dilkan dan menjarhkan rawinya. Seorang al Hafidz harus menghafal
hadits-hadits sahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka),
illat-illat hadits, dan istilah-istilah para muhaddits.
Ø Orang
yang memadukan sifat-sifat muhaddits ditambah dengan banyaknya hafalan dan
banyaknya jalur agar dapat disebut al Hafidz. Al Hafidz adalah orang yang
menghafal 100.000 hadits baik dalam segi matan maupun sanadnya, meskipun dengan
jalur yang beragam, mengetahui yang shahih dan mengenal berbagai peristilahan yang
digunakan dalam buku hadits.
Ø Al
Mizzy mengatakan, al Hafidz
adalah orang yang pengertiannya banyak dari pada yang tidak diketahuinya. Bila
ia berhasil menghafal lebih dari 100.000 hadits lengkap dengan sanadnya, maka
ia mencapai julukan Hafidz Hujjah. Para muhaddits
yang mendapat gelar ini antara lain al Iraqi, Syarafuddin al Dimyathi, Ibnu
Hajar al Atsqalani, dan Ibnu Daqiqil Id.
4.
Al
Muhaddits, Yaitu;
Ø Al Taju al Subhi mengatakan, Al-muhaddits ialah
orang yang dapat mengetahui sanad sanad, illat illat, nama nama rijal
(rawi-rawi), ali (tinggi), dan nazil (rendah)nya suatu hadis, memahami kutubus
sittah: Musnad Ahmad, Sunan al Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadis
sekurang-kurangnya100 buah.
Ø Orang yang mahir dalam
bidang hadits, baik dari segi riwayah maupun dirayahnya, mampu membedakan yang
lemah dari yang shahih, mengenal ilmu-ilmu dan peristilahannya, mengenal yang
mukhtalif dan mu’talif dari para perawinya, dan memperoleh semua itu dari
imam-imam hadits, disamping mengetahui dalam kata-kata ghorib dalam hadits dan
hal-hal lain, yang memungkinkan mengajarkannya kepada orang lain. Para
muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain Atha ibn Abi Ribah (seorang mufti
masyarakat Mekah, w. 115 H) dan Imam Al Zabidi (salah seorang ulama yang
mengikhtisharkan kitab Bukhari Muslim).
5. Al-Hujjah, Yaitu gelar keahlian bagi para imam
yang sanggup menghafal 300.000 hadits, baik matan, sanad, maupun perihal si
rawi tentang keadilannya, kecacatannya, dan biografinya (riwayat hidupnya).
Para muhaddits
yang mendapat gelar ini antara lain ialah Hisyam ibn Urwah (w. 146 H), Abu Hudzail
Muhammad ibn Al Walid (w. 149 H), dan Muhammad Abdullah ibn Amr (w. 242 H).
6. Al
Hakim, yaitu orang yang mengetahui seluruh hadits
yang pernah diriwayatkan, baik dari segi sanad maupun matan, jarh (tercela)nya,
ta’dil (terpuji)nya, dan sejarahnya.
Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru guru, dan sifat sifatnya
yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadis lebih
dari 300.000 hadis beserta sanadnya. Para
muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain Ibn Dinar (w. 162 H), Al Laits ibn
Sa'ad, seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya (w. 175 H), Imam
Malik (w. 179 H), dan Imam Syafi (w. 204 H).
7.
Amirul
Mu’minin fi Al Hadits, yaitu;
Ø Julukan ini diberikan
kepada orang yang populer pada masanya dalam bidang hafalan dan dirayah hadits,
sehingga menjadi tokoh dan imam pada masanya. Julukan ini telah diberikan
kepada orang-orang semisal Abdurrahman ibn Abdillah ibn Dzakwan al Madany (Abu
az Zanad), Syu’bah ibn Hajjaj, Sufyan al Tsauriy, Imam Malik ibn Anas, Imam
Bukhari, dan lain-lain. Mereka merupakan imam-imam hadits terkemuka, yang
mendapat kesaksian imam-imam besar dan mayoritas umat mengenai keimanan mereka
dan kedalaman mereka dalam bidang ini.
Ø Gelar ini sebenarnya
diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar r.a. Para khalifah
diberikan gelar demikian mengingat jawaban Nabi atas pertanyaan seorang sahabat
tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang
sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan hadisnya. Para
muhaddits pada masa itu seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan
sunnah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain Syu'bah ibn Hajjaj, Sufyan
al Tsauri, Ishaq ibn Rahawaih, Ahmad ibn Hambal, Al Bukhari,
Ad Daruquthni, dan Imam Muslim.
Al
Khatib, Dr. Muhammad ‘Ajjaj, Ushul Al-Hadist Pokok-Pokok Ilmu Hadist, Gaya
Media Pratama, Jakarta, 2007.
Al
Thalhan, Dr. Mahmud, Taisir Mushtholah Al Hadits, Al Haramain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar